Jumat, 18 Januari 2013

Kekayaan Budaya Indonesia yang Dicuri Pihak Luar


Kekayaan Budaya Indonesia yang Dicuri Pihak Luar

Berikut ini adalah daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri/dipatenkan/diklaim/dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:
  • Alat musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia;
  • Alat musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia;
  • Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia;
  • Batik dari Jawa oleh Adidas;
  • Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika;
  • Kain Ulos oleh Malaysia;
  • Keris oleh Malaysia;
  • Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda;
  • Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang;
  • Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis;
  • Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia;
  • Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia;
  • Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia;
  • Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia;
  • Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia;
  • Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia;
  • Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia;
  • Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia;
  • Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia;
  • Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia;
  • Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia;
  • Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia;
  • Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris;
  • Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd;
  • Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia;
  • Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda;
  • Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda;
  • Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda;
  • Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia;
  • Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia.
  • Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia;
  • Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia;
  • Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing;
  • Wayang Kulit oleh Malaysia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar