Selasa, 29 Januari 2013

EKONOMI MANAJERIAL

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa telah memberikan rahmat serta taufik dan hidayahnya kepada kami semua sehingga kami dapat menyajikan suatu karya berupa makalah Yang Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah EKONOMI MANAJERIAL  yang selesai tepat pada waktunya.
Mudah-mudahan makalah ini dapat menjadi bahan acuan kami untuk meningkatkan Prestasi serta meningkatkan belajar dengan tekun dan giat.
Saya  pun menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kesalahan dan kekeliruannya. Oleh karena itu, apabila ada kesalahan saya mohon saran dan kritiknya baik dari mahasiswa maupun dosen supaya saya dapat menyempurnakan makalah saya  dengan lebih maksimal.
Semoga makalah ini dapat menjadi sumbangan bagi pelaksanaan pembangunan yang sedang berjalan di tanah air kita ini.

A. EKONOMI MANAJERIAL (MANAGERIAL ECONOMIC)

Menurut Mc Connel (1993), ekonomi manajerial adalah alat analisis yang
sangat berguna bagi manajer dalam pengambilan keputusan bisnis. Sesuai dengan
namanya, ekonomi manajerial merupakan hibrid dari ilmu ekonomi dan ilmu
manajemen. Ilmu ekonomi adalah studi tentang perilaku manusia dalam
memproduksi, mendistribusi dan mengkonsumsi barang dan jasa. Sedangkan
sumber daya yang tersedia untuk mewujudkannya.

Sedangkan menurut Ket (2000) Ilmu manajemen dapat diartikan sebagai ilmu
dan seni tentang bagaimana mengorganisasikan dan mengalokasikan sumber daya
perusahaan yang terbatas untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan demikian
ekonomi manajerial adalah aplikasi dari analisis ekonomi dalam membuat
keputusan bisnis agar sumber daya perusahaan yang terbatas dialokasikan pada
penggunaannya yang paling baik.

Ekonomi Mikro Terapan (Applied Microeconomics), bertujuan memberikan suatu
kerangka kerja untuk menganalisis keputusan-keputusan manajerial, sehingga dengan
pendapat di atas dapat dilihat pada gambar 1.1, yaitu ekonomi manajerial merupakan
integrasi dari bidang ilmu manajemen, ilmu ekonomi dan metode kuantitatif.
Prinsip-prinsip ekonomi manajerial pengambilan keputusan oleh manajer
yang berkaitan dengan mengalokasikan sumber-sumber daya yang langka secara
efesien, antara lain: Man, Money, Material, Methode

B. PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Tugas utama manajer adalah membuat keputusan yang mampu
meningkatkan performasi organisasi (bisnis).

- Mengambil keputusan agar tujuan organisasi (perusahaan, bisnis) tercapai.
- Perusahaan adalah organisasi yang dijalankan untuk merubah input
menjadi output yang berupa barang dan jasa yang dapat diperjualbelikan.
- Tujuan perusahaan



C. EKONOMI MANAJERIAL DAPAT DI GUNAKAN OLEH PARA MANAJER

            Ekonomi manajerial dapat di gunakan oleh manajer yang beriorentasi tujuan dengan dua cara :

-       Di suguhkan oleh keberadaan lingkungan ekonomi, prinsip dari ekonomi manajerial adalah menyediakan kerangka kerja untuk mengevaluasi apakah sumber – sumber tersebut dialokasikan secara efisien dalam sebuah perusahaan.
-       Prinsip ini membantu para manajer untuk merespon terhadap berbagai macam masalah ekonomi

10 Penyakit Paling Mematikan


10 PENYAKIT PALING MEMATIKAN


Salah satu bagian yang paling tragis manusia sedang menderita oleh penyakit dengan morbiditas dan mortalitas yang tinggi. Berikut ini adalah daftar top 10 penyakit mematikan yang pernah dikenal manusia.

1. AIDS; 25 juta dari tahun 1981 sampai sekarang
AIDS adalah campuran dari infeksi dan komplikasi sebagai akibat dari kerusakan progresif pada sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh HIV. AIDS sekarang dianggap pandemi.

2. Influenza; 36.000 kematian setiap tahunnya
Influenza, yang lebih dikenal sebagai flu, adalah penyakit yang sangat menular yang disebabkan oleh virus influenza. Penularan penyakit adalah dengan udara dan melalui kontak fisik.

3. Flu Spanyol, 1918-1919; 100 juta kematian
Pandemi flu yang terjadi pada tahun 1918 yang diistilahkan sebagai pandemi 5 kategori flu yang disebabkan oleh strain virus flu A dengan subtipe H1N1.

4. Wabah pes; 250 juta kematian
Wabah penyakit ini terutama disebabkan oleh kutu dan tikus yang terinfeksi dengan cheopsis Xenopsylla. Manusia terinfeksi setelah digigit oleh hewan yang terkena.

5. Malaria; 2,7 juta kematian setiap tahunnya
Malaria adalah penyakit menular yang vektor. Agen penyebab adalah parasit protozoa. Ini adalah penyakit yang umum di sub-tropis dan daerah tropis.

6. Ebola; 160.000 kematian dari tahun 2000 sampai sekarang
Virus Ebola pertama kali diisolasi in1976 dari wabah ganda yang terjadi di Zaire dan Sudan. Ini merupakan penyakit zoonosis karena mempengaruhi kera dataran rendah maupun manusia

7. Kolera; 12.000 kematian dari tahun 1991 sampai sekarang
Epidemi kolera atau Asiatik adalah jenis yang sangat serius penyakit diare yang disebabkan oleh Vibrio kolera. Modus penularan adalah dengan menelan makanan dan air yang terkontaminasi.

8. Cacar; Penduduk turun dari 12 juta menjadi 235.000
Cacar adalah penyakit virus yang sangat menular yang memiliki dua varian. Mayor V memiliki tingkat kematian 35% sedangkan V kurang parah kecil memiliki tingkat kematian 1%.

9. Polio, 10.000 kematian dari 1916 hingga sekarang
Polio atau kelumpuhan infantile adalah penyakit virus yang ditularkan melalui kursus fecal-oral.

10. Black Death, dan 75 juta kematian
Wabah Hitam merupakan salah satu wabah pandemi paling serius dalam sejarah modern. Hal ini diyakini telah mulai di Asia Tengah dan mempengaruhi Eropa pada abad ke-13.

Berikut 10 Penyakit Tidur Paling Berbahaya Sejagat Raya


Berikut 10 Penyakit Tidur Paling Berbahaya Sejagat Raya

1. Gangguan mimpi buruk 


Orang dengan gangguan mimpi buruk sering terbangun dengan keringat dingin dan kenangan buruk dalam mimpi yang mengerikan. Hal ini juga akan mengganggu kualitas hidupnya. Karena sebagian dari mereka mungkin takut untuk tidur.

Stres dan kurang tidur adalah pemicu utama mimpi buruk. Menurut American Sleep Association (ASA) beberapa obat juga dapat memicu mimpi buruk. Pada kasus yang berat, konseling atau obat penenang mungkin diperlukan untuk meredakan kecemasan yang mendasari mimpi buruk.


2. Tidur sambil berjalan (sleepwalking) 

Sekitar 15 persen orang dewasa kadang-kadang terbangun dan berjalan seenaknya di sekitar rumah masih dalam keadaan tidur. Pada anak-anak, jumlahnya bahkan lebih tinggi.

Sleepwalking bisa dipicu oleh stres, tidur tidak nyenyak, dan genetika. Orang yang tidur sambil berjalan dapat melakukan apa saja. Mereka mengerti arah, dapat memindahkan perabot atau membuka pintu. 

Sebuah studi yang dipublikasikan pada tahun 2003 dalam jurnal Molecular Psychiatry, menemukan bahwa 19 persen orang dewasa yang berjalan dalam tidur terluka saat melakukan serangan malam mereka. 

Jatuh merupakan bahaya terbesar, jadi jika Anda punya kebiasaan mengigau dan berjalan saat tidur, para ahli menyarankan Anda memindahkan kabel listrik dan jauhkan tempat tidur dari tangga. 


3. Teror malam 


Berteriak, meronta-ronta, panik, dan mondar-mandir adalah gejala orang yang mengalami teror malam.

Tidak seperi mimpi buruk yang terjadi selama tidur, teror malam terjadi biasanya terjadi di awal malam. Hal ini biasanya terjadi pada anak-anak. Orang yang mengalami teror malam tiba-tiba akan duduk tegak, mata terbuka, meskipun sebenarnya mereka tak melakukan pandangan. 

Penyebab pastinya belum diketahui. Tapi demam, tidur tidak teratur dan stres dapat memicu teror malam. Untungnya menurutnya ASA, teror malam akan berkurang seiring usia. 


4. Halusinasi mengantuk 


Kita biasa melihat hal-hal aneh dalam mimpi. Tapi bagaimana jika kita melihatnya saat sedang tidak bermimpi? Ini disebut dengan hypnagogic hallucination yang terjadi selama transisi dari bangun tidur.

Orang yang mengalami hypnagogic hallucination biasanya mendengar suara-suara atau melihat hal-hal aneh di kamar mereka. 


5. Sindrom kepala meledak (exploding head syndrome) 


Sindrom kepala meledak tidak benar-benar meledakkan kepala. Gangguan ini terjadi selama tidur nyenyak, ketika orang tiba-tiba bangun dengan terkejut oleh suara keras dan tajam.

Tidak ada rasa sakit atau bahaya yang terjadi pada sindrom ini. Penyebab pasti sindrom kepala meledak pun belum diketahui, tapi diyakini hal ini terkait dengan penyakit serius. 


6. Kelumpuhan tidur (sleep paralysis) 


Selama tidur, aktivitas dan otot-otot tubuh menjadi tidak bergerak. Ini kelumpuhan sementara, meskipun kadang-kadang kelumpuhan tetap ada bahkan setelah orang terbangun.

Biasanya kelumpuhan tidur diikuti dengan halusinasi. Orang yang mengalami kelumpuhan tidur merasa dihancurkan dan tercekik. 


7. Perilaku gangguan REM (rapid-eye-movement atau gerak bola mata cepat) 




Gangguan perilaku tidur REM terjadi paling sering pada orang dewasa yang lebih tua, dan dapat merupakan gejala penyakit Parkinson, gangguan neurologis degeneratif. 


8. Gangguan tidur yang berhubungan dengan makanan 


Orang dengan gangguan ini akan makan pada saat malam hari. Biasanya orang yang mengalami ini akan kehilangan sedikit memori di keesokan harinya. Beberapa kasus cukup membahayakan, karena mereka bisa saja menggunakan pisau atau menyalakan kompor. 


9. Seksomnia 


Seksomnia atau atau Sexual Behaviour in Sleep (SBS) adalah kebiasaan seksual yang terjadi ketika seseorang sedang tidur. Seksomnia dapat mengganggu (erangan seksual yang keras), berbahaya (masturbasi merugikan) atau bahkan kriminal (kekerasan seksual atau pemerkosaan). 


10. Insomnia 


Insomnia adalah kesulitan atau ketidakmampuan untuk tidur nyenyak. Hal ini dapat menyebabkan iritasi dan kurangnya konsentrasi pada siang hari, dan jangka panjang kurang tidur dapat benar-benar berbahaya.

Kurang tidur telah dikaitkan dengan obesitas, tekanan darah tinggi dan serangan jantung, di antara gejala buruk lainnya. 

TAWURAN PELAJAR


TAWURAN PELAJAR



DAMPAK PERKELAHIAN PELAJAR
Jelas bahwa perkelahian pelajar ini merugikan banyak pihak. Paling tidak ada empat kategori dampak negatif dari perkelahian pelajar. Pertama, pelajar (dan keluarganya) yang terlibat perkelahian sendiri jelas mengalami dampak negatif pertama bila mengalami cedera atau bahkan tewas. Kedua, rusaknya fasilitas umum seperti bus, halte dan fasilitas lainnya, serta fasilitas pribadi seperti kaca toko dan kendaraan. Ketiga, terganggunya proses belajar di sekolah. Terakhir, mungkin adalah yang paling dikhawatirkan para pendidik, adalah berkurangnya penghargaan siswa terhadap toleransi, perdamaian dan nilai-nilai hidup orang lain. Para pelajar itu belajar bahwa kekerasan adalah cara yang paling efektif untuk memecahkan masalah mereka, dan karenanya memilih untuk melakukan apa saja agar tujuannya tercapai. Akibat yang terakhir ini jelas memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat di Indonesia.
PANDANGAN UMUM TERHADAP PENYEBAB PERKELAHIAN PELAJAR
Sering dituduhkan, pelajar yang berkelahi berasal dari sekolah kejuruan, berasal dari keluarga dengan ekonomi yang lemah. Data di Jakarta tidak mendukung hal ini. Dari 275 sekolah yang sering terlibat perkelahian, 77 di antaranya adalah sekolah menengah umum. Begitu juga dari tingkat ekonominya, yang menunjukkan ada sebagian pelajar yang sering berkelahi berasal dari keluarga mampu secara ekonomi. Tuduhan lain juga sering dialamatkan ke sekolah yang dirasa kurang memberikan pendidikan agama dan moral yang baik. Begitu juga pada keluarga yang dikatakan kurang harmonis dan sering tidak berada di rumah.
Padahal penyebab perkelahian pelajar tidaklah sesederhana itu. Terutama di kota besar, masalahnya sedemikian kompleks, meliputi faktor sosiologis, budaya, psikologis, juga kebijakan pendidikan dalam arti luas (kurikulum yang padat misalnya), serta kebijakan publik lainnya seperti angkutan umum dan tata kota.
Secara psikologis, perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenile deliquency). Kenakalan remaja, dalam hal perkelahian, dapat digolongkan ke dalam 2 jenis delikuensi yaitu situasional dan sistematik. Pada delikuensi situasional, perkelahian terjadi karena adanya situasi yang “mengharuskan” mereka untuk berkelahi. Keharusan itu biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah secara cepat. Sedangkan pada delikuensi sistematik, para remaja yang terlibat perkelahian itu berada di dalam suatu organisasi tertentu atau geng. Di sini ada aturan, norma dan kebiasaan tertentu yang harus diikuti angotanya, termasuk berkelahi. Sebagai anggota, mereka bangga kalau dapat melakukan apa yang diharapkan oleh kelompoknya.
TINJAUAN PSIKOLOGI PENYEBAB REMAJA TERLIBAT PERKELAHIAN PELAJAR
Dalam pandangan psikologi, setiap perilaku merupakan interaksi antara kecenderungan di dalam diri individu (sering disebut kepribadian, walau tidak selalu tepat) dan kondisi eksternal. Begitu pula dalam hal perkelahian pelajar. Bila dijabarkan, terdapat sedikitnya 4 faktor psikologis mengapa seorang remaja terlibat perkelahian pelajar.
1. Faktor internal. Remaja yang terlibat perkelahian biasanya kurang mampu melakukan adaptasi pada situasi lingkungan yang kompleks. Kompleks di sini berarti adanya keanekaragaman pandangan, budaya, tingkat ekonomi, dan semua rangsang dari lingkungan yang makin lama makin beragam dan banyak. Situasi ini biasanya menimbulkan tekanan pada setiap orang. Tapi pada remaja yang terlibat perkelahian, mereka kurang mampu untuk mengatasi, apalagi memanfaatkan situasi itu untuk pengembangan dirinya. Mereka biasanya mudah putus asa, cepat melarikan diri dari masalah, menyalahkan orang / pihak lain pada setiap masalahnya, dan memilih menggunakan cara tersingkat untuk memecahkan masalah. Pada remaja yang sering berkelahi, ditemukan bahwa mereka mengalami konflik batin, mudah frustrasi, memiliki emosi yang labil, tidak peka terhadap perasaan orang lain, dan memiliki perasaan rendah diri yang kuat. Mereka biasanya sangat membutuhkan pengakuan.
2. Faktor keluarga. Rumah tangga yang dipenuhi kekerasan (entah antar orang tua atau pada anaknya) jelas berdampak pada anak. Anak, ketika meningkat remaja, belajar bahwa kekerasan adalah bagian dari dirinya, sehingga adalah hal yang wajar kalau ia melakukan kekerasan pula. Sebaliknya, orang tua yang terlalu melindungi anaknya, ketika remaja akan tumbuh sebagai individu yang tidak mandiri dan tidak berani mengembangkan identitasnya yang unik. Begitu bergabung dengan teman-temannya, ia akan menyerahkan dirnya secara total terhadap kelompoknya sebagai bagian dari identitas yang dibangunnya.
3. Faktor sekolah. Sekolah pertama-tama bukan dipandang sebagai lembaga yang harus mendidik siswanya menjadi sesuatu. Tetapi sekolah terlebih dahulu harus dinilai dari kualitas pengajarannya. Karena itu, lingkungan sekolah yang tidak merangsang siswanya untuk belajar (misalnya suasana kelas yang monoton, peraturan yang tidak relevan dengan pengajaran, tidak adanya fasilitas praktikum, dsb.) akan menyebabkan siswa lebih senang melakukan kegiatan di luar sekolah bersama teman-temannya. Baru setelah itu masalah pendidikan, di mana guru jelas memainkan peranan paling penting. Sayangnya guru lebih berperan sebagai penghukum dan pelaksana aturan, serta sebagai tokoh otoriter yang sebenarnya juga menggunakan cara kekerasan (walau dalam bentuk berbeda) dalam “mendidik” siswanya.
4. Faktor lingkungan. Lingkungan di antara rumah dan sekolah yang sehari-hari remaja alami, juga membawa dampak terhadap munculnya perkelahian. Misalnya lingkungan rumah yang sempit dan kumuh, dan anggota lingkungan yang berperilaku buruk (misalnya narkoba). Begitu pula sarana transportasi umum yang sering menomor-sekiankan pelajar. Juga lingkungan kota (bisa negara) yang penuh kekerasan. Semuanya itu dapat merangsang remaja untuk belajar sesuatu dari lingkungannya, dan kemudian reaksi emosional yang berkembang mendukung untuk munculnya perilaku berkelahi.





EKONOMI MANAJERIAL


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa telah memberikan rahmat serta taufik dan hidayahnya kepada kami semua sehingga kami dapat menyajikan suatu karya berupa makalah Yang Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah EKONOMI MANAJERIAL  yang selesai tepat pada waktunya.
Mudah-mudahan makalah ini dapat menjadi bahan acuan kami untuk meningkatkan Prestasi serta meningkatkan belajar dengan tekun dan giat.
Saya  pun menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kesalahan dan kekeliruannya. Oleh karena itu, apabila ada kesalahan saya mohon saran dan kritiknya baik dari mahasiswa maupun dosen supaya saya dapat menyempurnakan makalah saya  dengan lebih maksimal.
Semoga makalah ini dapat menjadi sumbangan bagi pelaksanaan pembangunan yang sedang berjalan di tanah air kita ini.

A. EKONOMI MANAJERIAL (MANAGERIAL ECONOMIC)

Menurut Mc Connel (1993), ekonomi manajerial adalah alat analisis yang
sangat berguna bagi manajer dalam pengambilan keputusan bisnis. Sesuai dengan
namanya, ekonomi manajerial merupakan hibrid dari ilmu ekonomi dan ilmu
manajemen. Ilmu ekonomi adalah studi tentang perilaku manusia dalam
memproduksi, mendistribusi dan mengkonsumsi barang dan jasa. Sedangkan
sumber daya yang tersedia untuk mewujudkannya.

Sedangkan menurut Ket (2000) Ilmu manajemen dapat diartikan sebagai ilmu
dan seni tentang bagaimana mengorganisasikan dan mengalokasikan sumber daya
perusahaan yang terbatas untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan demikian
ekonomi manajerial adalah aplikasi dari analisis ekonomi dalam membuat
keputusan bisnis agar sumber daya perusahaan yang terbatas dialokasikan pada
penggunaannya yang paling baik.

Ekonomi Mikro Terapan (Applied Microeconomics), bertujuan memberikan suatu
kerangka kerja untuk menganalisis keputusan-keputusan manajerial, sehingga dengan
pendapat di atas dapat dilihat pada gambar 1.1, yaitu ekonomi manajerial merupakan
integrasi dari bidang ilmu manajemen, ilmu ekonomi dan metode kuantitatif.
Prinsip-prinsip ekonomi manajerial pengambilan keputusan oleh manajer
yang berkaitan dengan mengalokasikan sumber-sumber daya yang langka secara
efesien, antara lain: Man, Money, Material, Methode

B. PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Tugas utama manajer adalah membuat keputusan yang mampu
meningkatkan performasi organisasi (bisnis).

- Mengambil keputusan agar tujuan organisasi (perusahaan, bisnis) tercapai.
- Perusahaan adalah organisasi yang dijalankan untuk merubah input
menjadi output yang berupa barang dan jasa yang dapat diperjualbelikan.
- Tujuan perusahaan



C. EKONOMI MANAJERIAL DAPAT DI GUNAKAN OLEH PARA MANAJER

            Ekonomi manajerial dapat di gunakan oleh manajer yang beriorentasi tujuan dengan dua cara :

-       Di suguhkan oleh keberadaan lingkungan ekonomi, prinsip dari ekonomi manajerial adalah menyediakan kerangka kerja untuk mengevaluasi apakah sumber – sumber tersebut dialokasikan secara efisien dalam sebuah perusahaan.
-       Prinsip ini membantu para manajer untuk merespon terhadap berbagai macam masalah ekonomi


Contoh :

Sebuah rumah sakit pasti menginginkan sebanyak mungkin pasien dan menempatkan mereka pada standar yang “memuaskan” dengan beberapa keterbatasan sumber sumber fisik dari rumah sakit itu sendiri  (dokter, tekhnisi, perawat, peralatan, tempat tidur) dan dana)
Apa masalah dari manajer dalam hal ini?

1.    TUJUAN DARI RUMAH SAKIT
o   Merawat sebanyak mungkin pasien dengan standar kesehatan yang memuaskan

2.    HALANGAN
o   Keterbatasan sumber daya
o   Dana





PENUTUP

Dapat disimpulkan bahwa prospek aplikasi ekonomi dan ekonomi manajerial akan semakin kuat pada sektor rumah sakit di Indonesia. Manajer rumah sakit diharapkan menyadari bahwa keputusan-keputusan manajemennya selalu membutuhkan analisis dari sudut pandang ilmu ekonomi. Dengan menggunakan alat dan konsep ekonomi termasuk ekonomi manajerial maka keputusan yang diambil dapat lebih optimal mengingat keterbatasan sumber daya. Patut dicatat bahwa konsep-konsep ekonomi dan ekonomi manajerial tidak terbatas dipergunakan hanya oleh lembaga kesehatan for-profit. Konsep-konsep ekonomi dan ekonomi manajerial relevan untuk dipergunakan oleh rumah sakit, Puskesmas, bahkan juga Dinas Kesehatan.

Sebagai catatan akhir, ekonomi merupakan ilmu yang luas, sehingga pembahasan di Bagian  ini tidaklah cukup untuk mema-haminya secara mendalam. Bacaan ini lebih bersifat sebagai pengantar untuk membaca buku-buku ilmu ekonomi yang tersedia. Untuk memahami ekonomi mikro dan ekonomi manajerial secara lebih dalam, dianjurkan membaca berbagai buku teks mengenai ekonomi dan ekonomi manajerial.

Minggu, 20 Januari 2013

Sejarah Budaya Korupsi di Indonesia


Sejarah Budaya Korupsi di Indonesia

Korupsi di Indonesia sudah 'membudaya' sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era Reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih jauh panggang dari api.

Sejarawan di Indonesia umumnya kurang tertarik memfokuskan kajiannya pada sejarah ekonomi, khususnya seputar korupsi yang berkaitan dengan kekuasaan yang dilakukan oleh para bangsawan kerajaan, kesultanan, pegawai Belanda (Amtenaren dan Binenland Bestuur) maupun pemerintah Hindia Belanda sendiri. Sejarawan lebih tertarik pada pengkajian sejarah politik dan sosial, padahal dampak yang ditimbulkan dari aspek sejarah ekonomi itu, khususnya dalam "budaya korupsi" yang sudah mendarah daging mampu mempengaruhi bahkan merubah peta perpolitikan, baik dalam skala lokal yaitu lingkup kerajaan yang bersangkutan maupun skala besar yaitu sistem dan pola pemerintahan di Nusantara ini. Sistem dan pola itu dengan kuat mengajarkan "perilaku curang, culas, uncivilian, amoral, oportunis dan lain-lain" dan banyak menimbulkan tragedi yang teramat dahsyat.

Era Sebelum Indonesia Merdeka

Sejarah sebelum Indonesia merdeka sudah diwarnai oleh "budaya-tradisi korupsi" yang tiada henti karena didorong oleh motif kekuasaan, kekayaan dan wanita. Kita dapat menyirnak bagaimana tradisi korupsi berjalin berkelin dan dengan perebutan kekusaan di Kerajaan Singosari (sampai tujuh keturunan saling membalas dendam berebut kekusaan: Anusopati-Tohjoyo-Ranggawuni-Mahesa Wongateleng dan seterusnya), Majapahit (pemberontakan Kuti, Narnbi, Suro dan lain-lain), Demak (Joko Tingkir dengan Haryo Penangsang), Banten (Sultan Haji merebut tahta dari ayahnya, Sultan Ageng Tirtoyoso), perlawanan rakyat terhadap Belanda dan seterusnya sampai terjadfnya beberapa kali peralihan kekuasaan di Nusantara telah mewarnai Sejarah Korupsi dan Kekuasaan di Indonesia.

Umumnya para Sejarawan Indonesia belum mengkaji sebab ekonomi mengapa mereka saling berebut kekuasaan. Secara politik memang telah lebih luas dibahas, namun motif ekonomi - memperkaya pribadi dan keluarga diantara kaum bangsawan - belum nampak di permukaan "Wajah Sejarah Indonesia".
Sebenarnya kehancuran kerajaan-kerajaan besar (Sriwijaya, Majapahit dan Mataram) adalah karena perilaku
korup dari sebagian besar para bangsawannya. Sriwijaya diketahui berakhir karena tidak adanya pengganti atau penerus kerajaan sepeninggal Bala-putra Dewa. Majapahit diketahui hancur karena adanya perang saudara (perang paregreg) sepeninggal Maha Patih Gajah Mada. Sedangkan Mataram lemah dan semakin tidak punya gigi karena dipecah belah dan dipreteli gigi taringnya oleh Belanda.

Pada tahun 1755 dengan Perjanjian Giyanti, VOC rnemecah Mataram menjadi dua kekuasaan yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Kemudian tahun 1757/1758 VOC memecah Kasunanan Surakarta menjadi dua daerah kekuasaan yaitu Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran. Baru pada beberapa tahun kemudian Kasultanan Yogyakarta juga dibagi dua menjadi Kasultanan Yogyakarta dan Pakualaman.

Benar bahwa penyebab pecah dan lemahnya Mataram lebih dikenal karena faktor intervensi dari luar, yaitu campur tangan VOC di lingkungan Kerajaan Mataram. Namun apakah sudah adayang meneliti bahwa penyebab utama mudahnya bangsa asing (Belanda) mampu menjajah Indonesia sekitar 350 tahun (versi Sejarah Nasional?), lebih karena perilaku elit bangsawan yang korup, lebih suka memperkaya pribadi dan keluarga, kurang mengutamakan aspek pendidikan moral, kurang memperhatikan "character building", mengabaikan hukum apalagi demokrasi Terlebih lagi sebagian besar penduduk di Nusantara tergolong miskin, mudah dihasut provokasi atau mudah termakan isu dan yang lebih parah mudah diadu domba.

Belanda memahami betul akar "budaya korup" yang tumbuh subur pada bangsa Indonesia, maka melalui politik "Devide et Impera" mereka dengan mudah menaklukkan Nusantara! Namun, bagaimanapun juga Sejarah Nusantara dengan adanya intervensi dan penetrasi Barat, rupanya tidak jauh lebih parah dan penuh tindak kecurangan, perebutan kekuasaan yang tiada berakhir, serta "berintegrasi' seperti sekarang. Gelaja korupsi dan penyimpangan kekusaan pada waktu itu masih didominasi oleh kalangan bangsawan, sultan dan raja, sedangkan rakyat kecil nyaris "belum mengenal" atau belum memahaminya.

Perilaku "korup" bukan hanya didominasi oleh masyarakat Nusantara saja, rupanya orang-orang Portugis, Spanyol dan Belanda pun gemar "mengkorup" harta-harta Korpsnya, institusi atau pemerintahannya. Kita pun tahu kalau penyebab hancur dan runtuhnya VOC juga karena korupsi. Lebih dari 200 orang pengumpul Liverantie dan Contingenten di Batavia kedapatan korup dan dipulangkan ke negeri Belanda. Lebih dari ratusan bahkan kalau diperkirakan termasuk yang belum diketahui oleh pimpinan Belanda hampir mencapai ribuan orang Belanda juga gemar korup.

Dalam buku History of Java karya Thomas Stanford Raffles (Gubernur Jenderal Inggris yang memerintah Pulau Jawa tahun 1811-1816), terbit pertama tahun 1816 mendapat sambutan yang "luar biasa" baik di
kalangan bangsawan lokal atau pribumi Jawa maupun bangsa Barat. Buku tersebut sangat luas memaparkan aspek budaya meliputi situasi geografi, nama-nama daerah, pelabuhan, gunung, sungai, danau, iklim, kandungan mineral, flora dan fauna, karakter dan komposisi penduduk, pengaruh budaya asing dan lain-lain.

Hal menarik dalam buku itu adalah pembahasan seputar karakter penduduk Jawa. Penduduk Jawa digambarkan sangat "nrimo" atau pasrah terhadap keadaan. Namun, di pihak lain, mempunyai keinginan untuk lebih dihargai oleh orang lain. Tidak terus terang, suka menyembunyikan persoalan, dan termasuk mengambil sesuatu keuntungan atau kesempatan di kala orang lain tidak mengetahui.

Hal rnenarik lainnya adalah adanya bangsawan yang gemar menumpuk harta, memelihara sanak (abdi dalem) yang pada umumnya abdi dalem lebih suka mendapat atau mencari perhatian majikannya. Akibatnya, abdi dalem lebih suka mencari muka atau berperilaku oportunis. Dalam kalangan elit kerajaan, raja lebih suka disanjung, dihorrnati, dihargai dan tidak suka menerima kritik dan saran. Kritik dan saran yang disarnpaikan di muka umum lebih dipandang sebagai tantangan atau perlawanan terhadap kekuasaannya. Oleh karena itu budaya kekuasaan di Nusantara (khususnya Jawa) cenderung otoriter. Daiam aspek ekonomi, raja dan lingkaran kaum bangsawan mendominasi sumber-sumber ekonomi di masyarakat. Rakyat umumnya "dibiarkan" miskin, tertindas, tunduk dan harus menuruti apa kata, kemauan atau kehendak "penguasa".

Budaya yang sangat tertutup dan penuh "keculasan" itu turut menyuburkan "budaya korupsi" di Nusantara. Tidak jarang abdi dalem juga melakukan "korup" dalam mengambil "upeti" (pajak) dari rakyat yang akan diserahkan kepada Demang (Lurah) selanjutnya oleh Demang akan diserahkan kepada Turnenggung. Abdidalem di Katemenggungan setingkat kabupaten atau propinsi juga mengkorup (walaupun sedikit) harta yang akan diserahkan kepada Raja atau Sultan.

Alasan mereka dapat mengkorup, karena satuan hitung belum ada yang standar, di samping rincian barang-barang yang pantas dikenai pajak juga masih kabur. Sebagai contoh, upeti dikenakan untuk hasil-hasil pertanian seperti Kelapa, Padi, dn Kopi. Namun ukuran dan standar upeti di beberapa daerah juga berbeda-beda baik satuan barang, volume dan beratnya, apalagi harganya. Beberapa alasan itulah yang mendorong atau menye-babkan para pengumpul pajak cenderung berperilaku "memaksa" rakyat kecil, di pihak lain menambah "beban" kewajiban rakyat terhadap jenis atau volume komoditi yang harus diserahkan.

Kebiasaan mengambil "upeti" dari rakyat kecil yang dilakukan oleh Raja Jawa ditiru oleh Belanda ketika menguasai Nusantara (1800 - 1942) minus Zaman Inggris (1811 - 1816), Akibat kebijakan itulah banyak terjadi perlawanan-perlawanan rakyat terhadap Belanda. Sebut saja misalnya perlawanan Diponegoro (1825 -1830), Imam Bonjol (1821 - 1837), Aceh (1873 - 1904) dan lain-lain. Namun, yang lebih menyedihkan lagi yaitu penindasan atas penduduk pribumi (rakyat Indonesia yang terjajah) juga dilakukan oleh bangsa Indonesia sendiri. Sebut saja misalnya kasus penyelewengan pada pelaksanaan Sistem "Cuituur Stelsel (CS)" yang secara harfiah berarti Sistem Pembudayaan. Walaupun tujuan utama sistem itu adalah membudayakan tanaman produktif di masyarakat agar hasilnya mampu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberi kontribusi ke kas Belanda, namun kenyataannya justru sangat memprihatinkan.

Isi peraturan (teori atau bunyi hukumnya) dalam CS sebenarnya sangat "manusiawi" dan sangat "beradab", namun pelaksanaan atau praktiknyalah yang sangat tidak manusiawi, mirip Dwang Stelsel (DS), yang artinya "Sistem Pemaksaan". Itu sebabnya mengapa sebagian besar pengajar, guru atau dosen sejarah di Indonesia mengganti sebutan CS menjadi DS. mengganti ungkapan "Sistem Pembudayaan" menjadi "Tanam Paksa".

Seperti apakah bentuk-bentuk pelang-garan CS tersebut? Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Penduduk diwajibkan menanam 1/5 dari tanah miliknya dengan tanaman yang laku dijual di pasar internasional (Kopi, Tembakau, Cengkeh, Kina, Tebu dan boleh juga Padi, bukan seperti sebelumnya yang lebih suka ditanam penduduk yaitu pete, jengkol, sayur-sayuran, padi dan lain-lain). Namun praktiknya ada yang dipaksa oleh "Belanda Item" (orang Indonesia yang bekerja untuk Belanda) menjdi 2/5, 4/5 dan ada yang seluruh lahan ditanami dengan tanaman kesukaan Belanda.
2. Tanah yang ditanami tersebut (1/5) tidak dipungut pajak, namun dalam praktiknya penduduk tetap diwajibkan membayar (meskipun yang sering meng-korup belum tentu Belanda)
3. Penduduk yang tidak rnempunyai tanah diwajibkan bekerja di perkebunan atau perusahaan Belanda selama umur padi (3,5 bulan). Namun, praktiknya ada yang sampai 1 tahun, 5 tahun, 10 tahun dan bahkan ada yang sampai mati. Jika ada yang tertangkap karena berani melarikan diri maka akan mendapat hukuman cambuk (poenali sanksi).
4. Jika panen gagal akibat bencana alam (banjir, tanah longsor, gempa bumi) maka segala kerugian akan ditanggung pemerintah. Namun praktik di lapangan, penduduk tetap menanggung beban itu yang diperhitungkan pada tahun berikutnya.
5. Jika terjadi kelebihan hasil produksi (over product) dan melebihi kuota, maka kelebihannya akan dikembalikan kepada penduduk. Namun praktiknya dimakan oleh "Belanda Item" atau para pengumpul.
6. Pelaksanaan CS akan diawasi langsung oleh Belanda. Namun pelaksanaannya justru lebih banyak dilakukan oleh "Belanda Item" yang karakternya kadang-kadang jauh lebih kejam, bengis dan tidak
mengenal kornpromi.


Era Pasca Kemerdekaan

Bagaimana sejarah "budaya korupsi" khususnya bisa dijelaskan? Sebenarnya "Budaya korupsi" yang sudah mendarah daging sejak awal sejarah Indonesia dimulai seperti telah diuraikan di muka, rupanya kambuh lagi di Era Pasca Kemerdekaan Indonesia, baik di Era Orde Lama maupun di Era Orde Baru.

Titik tekan dalam persoalan korupsi sebenarnya adalah masyarakat masih belum melihat kesungguhan pemerintah dalam upaya memberantas korupsi. Ibarat penyakit, sebenarnya sudah ditemukan penyebabnya, namun obat mujarab untuk penyembuhan belum bisa ditemukan.

Pada era di bawah kepemimpinan Soekarno, tercatat sudah dua kali dibentuk Badan Pemberantasan Korupsi
- Paran dan Operasi Budhi - namun ternyata pemerintah pada waktu itu setengah hati menjalankannya. Paran, singkatan dari Panitia Retooling Aparatur Negara dibentuk berdasarkan Undang-undang Keadaan Bahaya, dipimpin oleh Abdul Haris Nasution dan dibantu oleh dua orang anggota yakni Prof M Yamin dan Roeslan Abdulgani.

Salah satu tugas Paran saat itu adalah agar para pejabat pemerintah diharuskan mengisi formulir yang disediakan - istilah sekarang : daftar kekayaan pejabat negara. Dalam perkembangannya kemudian ternyata kewajiban pengisian formulir tersebut mendapat reaksi keras dari para pejabat. Mereka berdalih agar formulir itu tidak diserahkan kepada Paran tetapi langsung kepada Presiden.

Usaha Paran akhirnya mengalami deadlock karena kebanyakan pejabat berlindung di balik Presiden. Di sisi lain, karena pergolakan di daerah-daerah sedang memanas sehingga tugas Paran akhirnya diserahkan kembali kepada pemerintah (Kabinet Juanda).

Tahun 1963 melalui Keputusan Presiden No 275 Tahun 1963, upaya pemberantasan korupsi kembali digalakkan. Nasution yang saat itu menjabat sebagai Menkohankam/Kasab ditunjuk kembali sebagai ketua dibantu oleh Wiryono Prodjodikusumo. Tugas mereka lebih berat, yaitu meneruskan kasus-kasus korupsi ke meja pengadilan.

Lembaga ini di kemudian hah dikenal dengan istilah "Operasi Budhi". Sasarannya adalah perusahaan-perusahaan negara serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dianggap rawan praktik korupsi dan kolusi. Operasi Budhi ternyata juga mengalami hambatan. Misalnya, untuk menghindari pemeriksaan, Dirut Pertamina mengajukan permohonan kepada Presiden untuk menjalankan tugas ke luar negeri, sementara direksi yang lain menolak diperiksa dengan dalih belum mendapat izin dari atasan.

Dalam kurun waktu 3 bulan sejak Operasi Budhi dijalankan, keuangan negara dapat diselamatkan sebesar kurang lebih Rp 11 miliar, jumlah yang cukup signifikan untuk kurun waktu itu. Karena dianggap mengganggu prestise Presiden, akhirnya Operasi Budhi dihentikan. Menurut Soebandrio dalam suatu pertemuan di Bogor, "prestise Presiden harus ditegakkan di atas semua kepentingan yang lain".

Selang beberapa hari kemudian, Soebandrio mengumurnkan pembubaran Paran/Operasi Budhi yang kemudian diganti namanya menjadi Kotrar (Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi) di mana Presiden Sukarno menjadi ketuanya serta dibantu oleh Soebandrio dan Letjen Ahmad Yani. Sejarah kemudian mencatat pemberantasan korupsi pada masa itu akhirnya mengalami stagnasi.


Era Orde Baru

Pada pidato kenegaraan di depan anggota DPR/MPR tanggal 16 Agustus 1967, Pj Presiden Soeharto menyalahkan rezim Orde Lama yang tidak mampu memberantas korupsi sehingga segala kebijakan ekonomi dan politik berpusat di Istana. Pidato itu memberi isyarat bahwa Soeharto bertekad untuk membasmi korupsi sampai ke akar-akarnya. Sebagai wujud dari tekad itu tak lama kemudian dibentuklah Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) yang diketuai Jaksa Agung.

Tahun 1970, terdorong oleh ketidak-seriusan TPK dalam memberantas korupsi seperti komitmen Soeharto, mahasiswa dan pelajar melakukan unjuk rasa memprotes keberadaan TPK. Perusahaan-perusahaan negara seperti Bulog, Pertamina, Departemen Kehutanan banyak disorot masyarakat karena dianggap sebagai sarang korupsi. Maraknya gelombang protes dan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, akhirnya ditanggapi Soeharto dengan membentuk Komite Empat beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih dan berwibawa seperti Prof Johannes, IJ Kasimo, Mr Wilopo dan A Tjokroaminoto. Tugas mereka yang utama adalah membersihkan antara lain Departemen Agama, Bulog, CV Waringin, PT Mantrust, Telkom, dan Pertamina. Namun kornite ini hanya "macan ompong" karena hasil temuannya tentang dugaan korupsi di Pertamina tak direspon pemerintah.

Ketika Laksamana Sudomo diangkat sebagai Pangkopkamtib, dibentuklah Opstib (Operasi Tertib) derigan tugas antara lain juga memberantas korupsi. Kebijakan ini hanya melahirkan sinisme di masyarakat. Tak lama setelah Opstib terbentuk, suatu ketika timbul perbedaan pendapat yang cukup tajam antara Sudomo dengan Nasution. Hal itu menyangkut pemilihan metode atau cara pemberantasan korupsi, Nasution berpendapat apabila ingin berhasil dalam memberantas korupsi, harus dimulai dari atas. Nasution juga menyarankan kepada Laksamana Sudomo agar memulai dari dirinya. Seiring dengan berjalannya waktu, Opstib pun hilang ditiup angin tanpa bekas sama sekali.


Era Reformasi

Jika pada masa Orde Baru dan sebelumnya "korupsi" lebih banyak dilakukan oleh kalangan elit pemerintahan,
maka pada Era Reformasi hampir seluruh elemen penyelenggara negara sudah terjangkit "Virus Korupsi" yang sangat ganas. Di era pemerintahan Orde Baru, korupsi sudah membudaya sekali, kebenarannya tidak terbantahkan. Orde Baru yang bertujuan meluruskan dan melakukan koreksi total terhadap ORLA serta melaksanakan Pancasila dan DUD 1945 secara murni dan konsekwen, namun yang terjadi justru Orde Baru lama-lama rnenjadi Orde Lama juga dan Pancasila maupun UUD 1945 belum pernah diamalkan secara murni, kecuali secara "konkesuen" alias "kelamaan".

Kemudian, Presiden BJ Habibie pernah mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN berikut pembentukan berbagai komisi atau badan baru seperti KPKPN, KPPU atau lembaga Ombudsman, Presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK).

Badan ini dibentuk dengan Keppres di masa Jaksa Agung Marzuki Darusman dan dipimpin Hakim Agung Andi Andojo, Namun di tengah semangat menggebu-gebu untuk rnemberantas korupsi dari anggota tim, melalui suatu judicial review Mahkamah Agung, TGPTPK akhirnya dibubarkan. Sejak itu, Indonesia mengalami kemunduran dalam upaya. pemberantasan KKN.

Di samping membubarkan TGPTPK, Gus Dur juga dianggap sebagian masyarakat tidak bisa menunjukkan kepemimpinan yang dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kegemaran beliau melakukan pertemuan-pertemuan di luar agenda kepresidenan bahkan di tempat-tempat yang tidak pantas dalam kapasitasnya sebagai presiden, melahirkan kecurigaan masyarakat bahwa Gus Dur sedang melakukan proses tawar-menawar tingkat tinggi.

Proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang melibatkan konglomerat Sofyan Wanandi dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Jaksa Agung Marzuki Darusman. Akhirnya, Gus Dur didera kasus Buloggate. Gus Dur lengser, Mega pun menggantikannya melalui apa yang disebut sebagai kompromi politik. Laksamana Sukardi sebagai Menneg BUMN tak luput dari pembicaraan di masyarakat karena kebijaksanaannya menjual aset-aset negara.

Di masa pemerintahan Megawati pula kita rnelihat dengan kasat mata wibawa hukum semakin merosot, di mana yang menonjol adalah otoritas kekuasaan. Lihat saja betapa mudahnya konglomerat bermasalah bisa mengecoh aparat hukum dengan alasan berobat ke luar negeri. Pemberian SP3 untuk Prajogo Pangestu, Marimutu Sinivasan, Sjamsul Nursalim, The Nien King, lolosnya Samadikun Hartono dari jeratan eksekusi putusan MA, pemberian fasilitas MSAA kepada konglomerat yang utangnya macet, menjadi bukti kuat bahwa elit pemerintahan tidak serius dalam upaya memberantas korupsi, Masyarakat menilai bahwa pemerintah masih memberi perlindungan kepada para pengusaha besar yang nota bene memberi andil bagi kebangkrutan perekonomian nasional. Pemerintah semakin lama semakin kehilangan wibawa. Belakangan kasus-kasus korupsi merebak pula di sejumlah DPRD era Reformasi.

Pelajaran apa yang bisa ditarik dari uraian ini? Ternyata upaya untuk memberantas korupsi tidak semudah memba-likkan tangan. Korupsi bukan hanya menghambat proses pembangunan negara ke arah yang lebih baik, yaitu peningkatan kesejahteraan serta pengentasan kemiskinan rakyat. Ketidakberdayaan hukum di hadapan orang kuat, ditambah minimnya komitmen dari elit pemerintahan rnenjadi faktor penyebab mengapa KKN masih tumbuh subur di Indonesia. Semua itu karena hukum tidak sama dengan keadilan, hukum datang dari otak manusia penguasa, sedangkan keadilan datang dari hati sanubari rakyat.